Penghubung NTB

PPID Badan Penghubung Daerah Provinsi NTB berfungsi sebagai PPID Pelaksana yang bertanggung jawab dalam mengelola, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi publik yang berkaitan dengan tugas pokok Badan Penghubung Daerah Provinsi NTB sebagai perwakilan pemerintah daerah di ibu kota, termasuk urusan protokol, promosi daerah, dan pengelolaan aset daerah di Jakarta.

 

  • Visi: Terwujudnya pelayanan informasi dan dokumentasi yang akuntabel guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan bagi masyarakat.
  • Misi:
    • Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
    • Membangun sistem penyediaan layanan informasi yang mudah diakses.
    • Meningkatkan kompetensi SDM pengelola informasi agar profesional dan berintegritas

 

Poll Layanan Informasi

Kunjungan Website
  • Hari : 35
  • Minggu : 92
  • Bulan : 569
  • Tahun : 3139
  • Total : 26731
Lokasi