Rencana aksi dapat diartikan sebagai serangkaian rencana tindakan, tugas, atau langkah-langkah yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan atau cara spesifik yang akan ditempuh untuk mencapai sasaran kegiatan. Rencana aksi memiliki bentuk sebagai berikut: 1. Rangkaian sasaran yang lebih spesifik dengan jangka waktu yang lebih pendek; 2. Rangkaian aksi atau tindakan yang saling terkait akibat dipilihnya suatu alternatif intervensi; 3. Tahapan atau rencana kegiatan spesifik yang harus dilakukan; 4. Adanya orang yang bertanggung jawab agar setiap aksi atau tindakan dapat diselesaikan dengan baik; 5. Jadwal untuk menjalankan setiap aksi atau tindakan; 6. Sumber daya yang perlu dialokasikan agar tahapan atau tindakan tersebut dapat diselesaikan dengan baik; 7. Adanya mekanisme umpan balik untuk memantau setiap aksi atau tindakan. |
|
|---|---|
| Nama File | |
| Rencana Aksi Badan Penghubung Daerah Provinsi NTB 2022 | Unduh 23.25 KB |