- 14 Des, 2020 15:49
Alhamdulillah, NTB meraih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2020. Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 dengan kualifikasi tertinggi sebagai Badan Publik Informatif, bersama 10 Provinsi lainnya se- Indonesia. NTB menjadi masuk 4 besar dengan nilai tertinggi setelah Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat. Penganugerahan ini merupakan buah dari komitmen NTB untuk mewujudkan misi menjadi pemerintah yang bersih dan melayani, NTB berkomitmen kuat untuk menjadi pemerintah yang terbuka dan transparan.
Rabu, 25 November 2020 sekitar 2 Minggu yang lalu penganugerahan di tengah Pandemic Covid 19 kali ini digelar secara daring dan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI.

Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB, mengungkapkan rasa syukurnya karena NTB bisa dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Perempuan Inspiratif tersebut juga mengucapkan rasa terimakasihnya atas kerjasama yang luar biasa kepada KI NTB dan PPID Pemprov NTB hingga ke seluruh PPID pembantu yang ada di NTB.
“Ini capaian yang tidak mudah di saat kita dihadapi bencana yang bertubi-tubi. Dari gempa hingga pandemi covid-19. Tapi kita telah buktikan kita bisa. Ini kerja yang luar biasa,” ungkapnya.
Sebagai Badan Publik Informatif, Pemprov NTB juga menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang telah resmi terpilih menjadi bagian dari Open Government Partnership (OGP), sebuah organisasi yang mempertemukan pemerintah dan tokoh masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan yang lebih transparan, inklusif, dan pemerintahan yang partisipatif.
Sebagai anggota baru OGP, Pemprov NTB dan Sumbawa Barat akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil setempat dan anggota OGP lainnya untuk memajukan agenda “Open Government” di tingkat lokal dan mentransformasi cara pemerintah melayani warganya.
Sumber: https://www.detikntb.com/breaking-news/ntb-kembali-raih-anugerah-keterbukaan-informasi-publik-2020/
Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Jakarta menfasilitasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov NTB berdasar surat Ketua Komisi Informasi Pusat dengan nomor 680/KIP/XII/2020 perihal pengambilan Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Publik Tahun 2020 telah usai dilaksanakan, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik NTB dengan kualifikasi Badan Publik Informatif.
