Penghubung NTB

  • 10 Feb, 2024 15:33

Mataram Badan penghubung. Pelaksana jabatan sekretaris daerah/pj sekda Prov NTB Ibnu Salim S.H., M.Si, CGCAE membuka acara sosialisasi. Pergub NTB No. 2 tahun 2024 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda NTB, bertempat di Gedung Graha Bakti Kantor Gubernur Provinsi NTB, Rabu 7 Februari 2024.

Pj memberikan arahan terkait penggunakan aplikasi kinerja serta kedisiplinan demi peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara di tahun 2024.

Pj Sekda mengingatkan seluruh sekretaris/ kabag Tata usaha lingkup Pemerintah Provinsi NTB agar para ASN, baik PNS maupun PPPK serta honorer untuk meningkatkan kedisiplinan, dan wajib menegur pegawai yang dinilai malas.

Selain itu Pj. Sekda juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dan kondusifitas menjelang Pemilihan umum pada 14 Februari 2024 mendatang.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.  

Pergub ini menjadi acuan bagi Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK ruang lingkup Pemprov NTB dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai, yang merupakan ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahunnya.

Sejak Bulan Januari 2023, Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan uji coba Pengisian Periodik SKP menggunakan E-Kinerja. Bulan Januari - Maret adalah masa terakhir menggunakan E-Sipja sebelum nanti per 1 April 2024 beralih menggunakan E-Kinerja untuk mempermudah pengelolaan kinerja pegawai baik pada tahap Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan Kinerja, Evaluasi Kinerja Pegawai maupun tindak lanjut hasil dari evaluasi ASN.

Dari kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Jakarta hadir kasubbag Tata Usaha bersama staf.

#ntbmajumelaju

#ntbgemilang


Poll Layanan Informasi

Kunjungan Website
  • Hari : 11
  • Minggu : 132
  • Bulan : 11
  • Tahun : 1583
  • Total : 25165
Lokasi