- 20 Sep, 2021 12:29
Mataram, Badan Penghubung
Gubernur NTB DR. H Zulkieflimansyah belum lama ini mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar aktif bermedsos. Surat edaran berklasifikasi sangat penting itu bertujuan meningkakan pelayanan Aparatur Negara terhadap permasalahan2 yang dihadapi dan berkembang di tengah masyarakat dapat diatasi dengan cepat, tepat dan tuntas.
Untuk masksud tersebut Gubernur Zul (demikian akrab dipanggil) meminta perhatian OPD terhadap 6 hal:
Seluruh pejabat eselon II dan III pada seluruh perangkat daerah secara aktif bermedia sosial pada platform, Faebook, Instagram dan Twitter.
- Setiap perangkat daerah mempublikasikan akun media social (official) seluruh pejabat eselon II dan III pada media publikasi yang dimiliki.
- Memberikan tanggapan/respond dan langkah-langkah yang memadai terhadap keluhan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat pada akun media sosial masing-masing.
- Melakukan sinergitas lintas sektor dalam memberikan solusi dan tindak lanjut permasalahan yang diadukan/disampaikan masyarakat.
- Melakukan pemantauan dan pengawasan secara terus menerus terhadap aktifitas media sosial pada jajaran masing-masing.
- Melaporkan secara berkala kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistil (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat seluruh tindak lanjut yang telah dilakukan.
Gubernur Zul sejak masa kepemimpinannya tiga tahun lalu cukup aktif ber-media sosial, terutama dalam menerima keluhan, pertanyaan dari masyarakat serta menyampaikan aktifitasnya sehari-hari. Hal ini cukup efektif memotong mata rantai birokrasi yang berbelit.
Untuk itu, melalui surat nomor 480/195 Kominfotik tertanggal 17 September 2021 Gubernur Zul meminta OPD melakukan hal yang sama dalam memberikan pelayanan kepada maysarakat.
Kepala Dinas Kominfotik Najamuddin Amy kepada media belum lama ini mengatakan Dinas yang dipimpinnya telah menerima daftar akun Facebook, Instagram dan Twitter Kepala OPD untuk selanjutnya akan di-fasilitasi melalui admin Pejabat Pengolah Informasi Dokumentasi (PPID) membuat akun official. *** (foto; News. Beritabali).
#ntblawancorona
#ntblawancovid19
#ntbgemilang
#ntbsehatdancerdas
#ntbtangguhdanmantap
#ntbbersihdanmelayani
#ntbamandanberkah
#ntbsejahteramandiri
#ntbasridanlestari
#ntbhijau
#ntbzerowaste
#industrialisasintb