Penghubung NTB

  • 27 Agt, 2024 12:36

Tangerang Selatan, Badan Penghubung. Ketua TP PKK Provinsi NTB yang juga Ketua Posyandu Provinsi NTB Ibu Dessy Hassanudin menghadiri acara Rakornas Posyandu 2024 bertajuk Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat, bertempat di Ruang Nusantara ICE BSD Tangerang Banten, Senin 26 Agustus 2024.

Hadir dalam acara ini Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Ketua Umum TP PKK Pusat Ibu Tri Tito Karnavian, Dirjen Bina Pemdes  Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP,M.Si, Pj Gubernur Banten, para Ketua TP PKK provinsi, kabupaten kota se Indonesia, Kadis kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Dikbud, Kadis PUPR, dan Kadis Dukcapil. 

Ketua Umum (Ketum) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mendorong pengembangan posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM).  Ketentuan terkait SPM juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Ketum mengatakan, penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan posyandu

Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD),” ujarnya.

Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM, di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. 

Dia meyakini, ke depan, posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.


Poll Layanan Informasi

Kunjungan Website
  • Hari : 7
  • Minggu : 61
  • Bulan : 298
  • Tahun : 2151
  • Total : 23255
Lokasi