Penghubung NTB

  • 14 Jul, 2023 09:05

Badan Penghubung Jakarta.

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengadakan silaturahmi dengan sejumlah diaspora KSB dari berbagai latar belakang di Jakarta Kamis malam 13/6.  Bupati didampingi Ahmad Salim Senior Manager External Relation PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sejumlah kepala dinas,  menjawab issue penting dalam beberapa bulan belakangan. Mulai dari soal rencana kawasan industri hingga piutang PT AMNT. 

Dalam susana santai, misalnya seputar piutang AMNT kepada pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Menurut bupati bahwa semua kewajiban keuangan perusahaan telah masuk ke kas yang menjadi hak daerah. Yang belum dan mencuat belakangan ini adalah dana bagi hasil dari keuntungan bersih. Hal itu disebabkan belum ada PP turunan yang mengatur. Sehingga perusahaan bingung secara teknis penyalurannya seperti apa.” Ujarnya yang juga diamini oleh Ahmad Salim. 

Soal ini banyak orang yang missleading tidak bisa membedakan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) termasuk di dalamnya royalty dan pajak-pajak,  yang menjadi kewajiban perusahaan kepada daerah. Secara administratif pemda sudah melakukan apa yang menjadi kewajiban. Kendalanya memang hanya soal PP turunannya.

Menyangkut issue yang diangkat oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal hingga menjadi pembahasan di Komisi DPRRI, menurut bupati dan juga Ahmad Salim bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan berkali-kali kepada media, kepada masyarakat tetapi nampaknya belum cukup juga, sehingga terus bergulir.

“Bahkan ketika kami menjelaskan dianggap sebagai corong perusahaan. Kita kadang serba salah juga. Tidak menjelaskan salah” Katanya. Ditambahkan belum lagi jika apa yang kita sampaikan berbeda dengan yang keluar sehingga terus bergulir dan menjadi polemik

Bupati Firin (demikian akrab dipanggil) mengajak diaspora KSB untuk ikut menjaga  agar investasi di daerah tetap kondusif, karena masih sangat menbutuhkan untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah.  

Pada kedatangan ke Jakarta kali ini, Bupati sekaligus membawa berkas pengajuan rencana pengembangan Kawasan industri terpadu ke Badan Penanaman Modal  (BKPM) yang telah diicarakan sebelumnya. Sebab lahan yang diminta untuk itu pemda sudah mencanangkan 1000 hektar. 

Beberapa kritik dan masukan yang disampaikan diaspora misalnya, mengapa sudah hampir seperempat abad perusahaan tambang itu beroperasi belum juga mampu melahirkan pengusaha lokal yang kuat minimal kelas provinsi. 

Ahmad salim menjelaskan bahwa masalah yang timbul adalah kemampuan teknis dan kemampuan modal/dana.  Namun soal ini kata Ahmad perusahaannya telah memberikan beberapa keringanan tertentu misanya jedah waktu penagihan hanya 21 hari kerja dimaksudkan agar mereka tetap sehat secara cashflow. 

Pihak diaspora meminta AMNT agar memberikan perhatian yang lebih besar lagi agar perusahaan lokal tidak menjadi penonton, dalam pengadaan barang dan jasa perusahaan baik AMNT maupun perusahaan Smelter. Memberikan pelatihan, pendampingan, keringan masalah permodalan sehingga dokumen pemesanan (PO)  AMNT misalnya dapat dijaminkan ke bank itu sangat memudahkan. 

Perusahaan smelter sebentar lagi akan berperasi. Di level mana perusahaan maupun tenaga kerja lokal diberi peran dan bagaimana peran perusahaan membuat mereka kuat. Dalam jaman penuh keterbukaan seperti ini masyarakat akan terus meminta transparansi. Masukan tersebut menjadi catatatan penting kata Ahmad Salim. (MG) 


Poll Layanan Informasi

Kunjungan Website
  • Hari : 8
  • Minggu : 62
  • Bulan : 299
  • Tahun : 2152
  • Total : 23256
Lokasi