- 06 Mei, 2021 11:16
Mataram, Badan Penguhubung
Wakil Gubernur Nusa Tengara Barat (NTB) Hj. Sitti Rohmi Djalillah Rabu (05/05) di Mataram meminta seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di NTB untuk mensinkronkan/pemadanan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK),
Wagub mensinyalir ada indikasi kemungkinan kepesertaan yang tidak tepat sasaran setelah mencermati banyak usulan kepesertaan 2021 yang ditolak karena sudah terdaftar. Meski sudah dilaporkan terdaftar di PBI-JK, namun mereka (warga,red) justru tidak mengantungi Kartu BPS Kesehatan .
Untuk itu Wagub meminta seluruh Kepala Daerah Kabupaten dan Kota agar menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing agar melakukan penyempurnaan.
“Selanjutnya masing-masing Kabupaten dan Kota agar memastikan bahwa data penerima PBI JK berhubungan langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” Tegasnya
Wagub lebih jauh merinci, jumlah kepesertaan PBI JK Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2021 adalah 2.940.970 jiwa. Data tersebut jika ditambahkan dengan data APBD I sejumlah 147.641 jiwa dan APBD II sejumlah 313.853 jiwa, maka total jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah sebanyak 3.402.433 jiwa.
“Dari Jumlah data tersebut, jika disandingkan dengan basis DTKS yang merupakan basis data kepesertaan PBI JK dengan jumlah 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI JK telah melampaui jumlah DTKS yang ada di Provinsi,” katanya.
Pemadanan NIK menurut Wagub, bertujuan memastikan data peserta valid sesuai basis DTKS yang diterbitkan Kementerian Sosial RI serta hubungannya dengan kepemilikan kartu JKN (BPJS Kesehatan).
Atensi Pemerintah Provinsi tentang kesehatan warga miskin katanya sudah totalitas. Upaya telah dilakukan yakni mendapatkan data Kepesertaan dalam kepesertaan BPJS, baik melalui PBI JK yang dibayarkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten dan kota. (*) Foto ist.